Ketua NGO KMPL Desak APH Usut Tuntas Perkara Dugaan Percemaran Nama Baik

Metro- Ketua NGO (Non Government Organization) KMPL(Koalisi Masyarakat Peduli Lampung) Korda (Kordinator Daerah) Kota Metro M.Akbar Saputra (Rendy) Yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Harian NGO KMPL berharap Satreskrim Tipidter Polres Metro usut tuntas terkait perkara dugaan percemaran nama baik dengan No LP LP/B/106/IV/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Minggu (12/07/2026).
Menurut keterangan Rendy, laporan tersebut sudah berjalan berbulan-bulan, terhitung dari tanggal laporan 02 April 2026.
Rendy di dampingi kuasa hukum nya Tri agus, SH dan Syarifuddin,SH berharap setelah dirinya melaporkan perkara ini ke Kadivpropam Mabes Polri, aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap aparat kepolisian yang menangani perkara ini dapat mengusut tuntas perkara ini, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih siapapun oknum yang melanggar aturan hukum tegak lurus tegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Kesatuan republik Indonesia” Tegasnya.
Rendy menjelaskan bahwa perkara tersebut masih belum menemui titik terang, dan kemudian perkara ini dilaporkan ke Kadivpropam Mabes Polri, Lalu ditembuskan ke Kapolda Lampung hingga ke Wakil Presiden RI, Karena menurutnya kasus ini bukan hanya merugikan nama baiknya pribadi namun juga mencemarkan nama baik keluarga.
“Perkara ini langsung di tembuskan kepada Kapolda Lampung melalui sespri kapolda, juga Wakil Presiden RI melalui Staff khusus Wakil Presiden RI” ungkapnya
“Ini bukan hanya menyerang nama baik saya pribadi, ini juga menyangkut nama baik keluarga besar saya” ungkapnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *